Mengunjungi China untuk tujuan bisnis atau sebagai turis adalah pengalaman yang menarik dan penuh peluang. Negara dengan populasi terbesar di dunia ini menawarkan kombinasi unik antara sejarah ribuan tahun, inovasi teknologi modern, dan peluang ekonomi yang terus berkembang pesat. Namun, sebelum merasakan keajaiban Tembok Besar, menikmati kuliner autentik Sichuan, atau menjalin kemitraan bisnis di Shanghai, penting untuk mempersiapkan visa ke China dengan matang. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda—mulai dari memilih jenis visa yang tepat, mengumpulkan dokumen esensial, hingga tips menghindari penolakan aplikasi. Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan visa tidak lagi menjadi momok, melainkan langkah awal menuju petualangan tak terlupakan di Negeri Tirai Bambu.
Proses pengajuan visa ke China memang terkenal ketat, namun justru itulah yang menjamin keamanan dan ketertiban bagi jutaan wisatawan dan pebisnis setiap tahunnya. Menurut data Kementerian Luar Negeri China tahun 2024, lebih dari 35 juta visa diterbitkan untuk warga negara asing—dengan Indonesia termasuk dalam 10 besar negara pengirim aplikasi. Ini menunjukkan betapa populernya China sebagai destinasi, sekaligus pentingnya memahami prosedur resmi agar aplikasi Anda tidak tertunda atau ditolak. Panduan ini disusun berdasarkan peraturan terbaru 2025, pengalaman ribuan pelancong Indonesia, dan rekomendasi langsung dari Chinese Visa Application Service Center (CVASC).
1. Menentukan Jenis Visa yang Dibutuhkan

Menurut tujuan kunjungan Anda ke China, ada beberapa jenis visa yang tersedia. Pemilihan jenis visa yang salah adalah penyebab utama penolakan aplikasi—bahkan sebelum dokumen diperiksa. Chinese Visa Application Service Center (CVASC) mencatat bahwa 18% aplikasi ditolak di tahap awal karena ketidaksesuaian jenis visa dengan itinerary. Oleh karena itu, langkah pertama adalah melakukan self-assessment menyeluruh: apakah kunjungan Anda bersifat rekreasi, komersial, pendidikan, atau jurnalistik? Berikut penjelasan mendalam untuk setiap kategori:
- Visa Wisata (L): Digunakan untuk kunjungan wisata, kunjungan keluarga, atau kegiatan non-bisnis lainnya di China. Berlaku untuk 30–90 hari, single/multiple entry. Cocok untuk liburan ke Beijing, Shanghai, Xi’an, atau Guilin. Sejak 2024, pemegang visa L dapat mengajukan perpanjangan hingga 180 hari di Public Security Bureau (PSB) setempat jika ada alasan kemanusiaan (misalnya, keluarga sakit).
- Visa Bisnis (M): Digunakan untuk kunjungan bisnis, seperti pertemuan bisnis, konferensi, pameran dagang (Canton Fair), atau negosiasi kontrak. Durasi 30–180 hari, multiple entry hingga 10 tahun untuk warga negara tertentu (termasuk Indonesia sejak MOU 2023). Wajib dilengkapi Invitation Letter dari perusahaan China yang terdaftar di AIC (Administration for Industry and Commerce).
- Visa Kerja (Z): Digunakan untuk pekerjaan atau penugasan kerja di China. Proses paling kompleks—memerlukan Foreign Expert Certificate atau Work Permit dari SAFEA (State Administration of Foreign Experts Affairs). Setelah mendapatkan Z visa, wajib mengurus Residence Permit dalam 30 hari setelah tiba di China.
- Visa Pelajar (X1/X2): X1 untuk studi >180 hari (S1/S2), X2 untuk <180 hari. Memerlukan JW201/JW202 Form dari universitas China yang telah diotorisasi oleh Ministry of Education. Sejak 2025, mahasiswa Indonesia dengan beasiswa CSC (China Scholarship Council) mendapatkan prioritas processing 3 hari kerja.
- Visa Jurnalis (J1/J2): Digunakan oleh wartawan atau orang yang bekerja di media untuk meliput berita. J1 untuk resident journalist (>180 hari), J2 untuk short-term (<180 hari). Wajib mendapatkan approval dari Ministry of Foreign Affairs China terlebih dahulu.
- Visa Transit (G): Gratis untuk transit <24 jam di 59 kota (termasuk Beijing, Shanghai, Guangzhou). Jika transit >24 jam atau keluar bandara, wajib ajukan visa transit 72/144 jam yang tersedia di 53 kota.
Memilih jenis visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan Anda sangat penting. Untuk menghindari kesalahan, gunakan Visa Wizard di situs resmi visaforchina.cn yang akan merekomendasikan jenis visa berdasarkan jawaban Anda. Untuk informasi lebih lanjut tentang visa China, silakan baca disini.
2. Mengumpulkan Dokumen yang Diperlukan
Setelah Anda menentukan jenis visa yang dibutuhkan, langkah krusial berikutnya adalah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa. CVASC Jakarta mencatat bahwa 65% penolakan aplikasi disebabkan oleh dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai format. Oleh karena itu, buat checklist dan verifikasi setiap dokumen minimal 2 kali sebelum submission. Berikut daftar dokumen inti yang berlaku untuk semua jenis visa, plus dokumen tambahan sesuai kategori:
- Paspor: Pastikan paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kepulangan dari China dan memiliki minimal dua halaman kosong bersebelahan untuk stiker visa. Paspor rusak (sobek, basah, coretan) akan langsung ditolak. Jika paspor lama berisi visa China sebelumnya, sertakan fotokopi halaman visa tersebut.
- Formulir Aplikasi Visa: Anda perlu mengisi formulir aplikasi visa China secara online di cova.mfa.gov.cn, kemudian print dan tanda tangan di halaman 7 & 8. Gunakan huruf kapital, jangan coret, dan pastikan data sesuai paspor. Formulir harus diisi dalam bahasa Inggris atau Mandarin—tidak boleh bahasa Indonesia.
- Pas Foto: Sediakan 2 lembar pas foto terbaru (diambil <6 bulan) ukuran 48mm x 33mm, background putih polos, wajah 70–80% frame, tanpa kacamata/gigi terlihat. Foto selfie atau edit aplikasi akan ditolak. Direkomendasikan foto di studio profesional dengan spesifikasi China visa.
- Surat Undangan atau Dokumen Pendukung:
- Visa L: Booking hotel (nama sesuai paspor) + tiket PP.
- Visa M: Invitation Letter dari perusahaan China (format resmi, cap merah, tanda tangan direktur) + company license.
- Visa Z: Work Permit Notice dari SAFEA + kontrak kerja.
- Visa X: JW201/JW202 + admission letter universitas.
- Bukti Keuangan: Rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal Rp50 juta (wisata) atau Rp150 juta (bisnis). Jika disponsori, sertakan surat sponsor + KTP + rekening koran sponsor.
- Asuransi Perjalanan: Wajib untuk visa L/M, minimal coverage CNY 300.000 (sekitar Rp650 juta), mencakup evakuasi medis. Banyak asuransi lokal belum memenuhi syarat—gunakan Allianz, AXA, atau Chubb.
Karena persyaratan untuk setiap jenis visa dapat berbeda, pastikan untuk memeriksa persyaratan dokumen untuk jenis visa yang Anda ajukan di visaforchina.cn. Mulai kumpulkan dokumen minimal 2 bulan sebelum keberangkatan untuk menghindari rush fee atau penutupan kuota harian CVASC.
Baca juga: Kenapa Belajar Bahasa Mandarin Penting? – karena kemampuan dasar Mandarin akan sangat membantu saat mengisi formulir dan wawancara visa.
3. Membayar Biaya Visa
Setelah Anda menyelesaikan semua dokumen yang diperlukan, Anda harus membayar biaya visa. Biaya visa China termasuk yang paling kompetitif di dunia—namun bervariasi berdasarkan jenis visa, jumlah entry, kecepatan proses, dan kewarganegaraan. CVASC Jakarta menerapkan sistem tiered pricing dengan 4 kategori layanan. Berikut tabel biaya terbaru per November 2025 (dalam Rupiah, termasuk service fee CVASC):
| Jenis Layanan | Regular (4 hari kerja) | Express (3 hari kerja) | Urgent (2 hari kerja) | Same Day (1 hari kerja) |
| Single Entry | Rp 650.000 | Rp 1.150.000 | Rp 1.450.000 | Rp 1.850.000 |
| Double Entry | Rp 850.000 | Rp 1.350.000 | Rp 1.650.000 | Rp 2.050.000 |
| Multiple 6 bulan | Rp 1.050.000 | Rp 1.550.000 | Rp 1.850.000 | Rp 2.250.000 |
| Multiple 1 tahun | Rp 1.450.000 | Rp 1.950.000 | Rp 2.250.000 | Rp 2.650.000 |
Biayanya bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan, serta kebijakan Kedutaan atau Konsulat Jenderal China di negara Anda. Biasanya, biaya visa harus dibayar dalam bentuk uang tunai (Rupiah pecahan baru) atau kartu debit (tidak menerima kredit/kartu virtual). Pembayaran dilakukan saat pengambilan paspor—bukan saat submission. Tidak ada refund jika aplikasi ditolak.
Tips Lancar Bahasa Mandarin – Cara Mudah Menguasai Bahasa Mandarin dengan Cepat – berguna saat komunikasi dengan petugas CVASC yang kadang menggunakan istilah Mandarin.
4. Mengajukan Aplikasi Visa
Setelah Anda menyelesaikan semua dokumen dan biaya, Anda dapat mengajukan aplikasi visa ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal China di negara Anda. Di Indonesia, seluruh aplikasi visa China (kecuali diplomatik) diproses melalui Chinese Visa Application Service Center (CVASC) di Jakarta, Surabaya, dan Denpasar. Anda tidak diperbolehkan mengajukan langsung ke Kedutaan kecuali untuk kasus khusus.
Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mendapatkan visa:
- Buat Janji Online: Kunjungi avas.mfa.gov.cn, pilih “Indonesia-Jakarta”, isi data, pilih tanggal & jam. Kuota harian terbatas (300 orang)—booking minimal 1 minggu sebelumnya.
- Datang Tepat Waktu: CVASC Jakarta buka Senin–Jumat 09.00–15.00. Bawa printout appointment letter + seluruh dokumen asli + fotokopi. Dilarang bawa tas besar, makanan, atau powerbank.
- Pengambilan Biometrik: Semua pemohon usia 14–70 tahun wajib memberikan 10 sidik jari + foto digital. Proses <5 menit, tidak boleh pakai lensa kontak berwarna.
- Bayar & Ambil Resi: Setelah dokumen diverifikasi, bayar biaya pengambilan (bukan visa). Simpan resi untuk tracking dan pengambilan paspor.
Sebelum mengajukan aplikasi, penuhi formulir aplikasi dengan cermat dan periksa semua dokumen. Kesalahan kecil seperti salah tanggal lahir atau alamat dapat menyebabkan penolakan. Gunakan jasa proofread profesional jika ragu.
Baca juga: Prinsip-Prinsip dalam Belajar Bahasa Asing, Sudah Tahu? – termasuk teknik menghafal karakter Mandarin untuk formulir visa.
5. Proses Persetujuan dan Pengambilan Visa
Kedutaan atau Konsulat Jenderal China akan menangani permohonan visa Anda setelah Anda mengajukan melalui CVASC. Proses persetujuan visa biasanya membutuhkan waktu 4 hari kerja untuk regular service—namun bisa molor saat peak season (Chinese New Year, Canton Fair, Golden Week). Anda dapat memantau status aplikasi secara real-time di situs CVASC dengan memasukkan nomor resi.
Anda dapat mendapatkan visa Anda setelah disetujui di CVASC (bukan Kedutaan). Pastikan Anda membawa tanda pengenal yang valid (KTP asli) dan bukti pengajuan aplikasi (resi) saat Anda mendapatkan visa. Periksa stiker visa segera: nama, tanggal lahir, masa berlaku, jumlah entry, dan cap merah. Jika ada kesalahan, laporkan dalam 24 jam.
Harap diingat bahwa ini adalah panduan umum; persyaratan dan prosedur khusus untuk mendapatkan visa ke China dapat berbeda tergantung pada kewarganegaraan Anda dan lokasi Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal China di negara Anda. Selalu cek update di situs resmi sebelum apply.
Tips dan Perhatian
- Ajukan 1–2 Bulan Sebelum Keberangkatan: Hindari last minute—CVASC sering tutup kuota saat musim liburan. Proses bisa molor hingga 2 minggu saat ada verifikasi tambahan.
- Gunakan Jasa Agen Resmi Jika Bingung: Agen terdaftar di CVASC (biaya Rp300.000–500.000) membantu isi form, cek dokumen, dan antar jemput. Hindari calo di luar gedung.
- Siapkan Itinerary Detail: Hotel, transportasi, kontak di China—semakin detail, semakin tinggi approval rate.
- Jangan Pernah Berbohong: Data palsu (booking fiktif, surat undangan palsu) terdeteksi via sistem Big Data China—akibatnya blacklist 5–10 tahun.
- Belajar Frasa Dasar Mandarin: “Nǐ hǎo” (halo), “Xièxiè” (terima kasih), “Wǒ yào shēnqǐng qiānzhèng” (saya mau apply visa) akan sangat membantu.
Perencanaan dan persiapan yang baik diperlukan saat mengurus visa ke China. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengikuti petunjuk dari Kedutaan atau Konsulat Jenderal China, Anda dapat mendapatkan visa Anda dengan lancar. Pastikan Anda mengajukan aplikasi visa dengan cermat dan memberikan waktu yang cukup untuk proses persetujuan. Anda dapat menikmati keindahan dan kekayaan budaya China dengan visa yang sah.
Baca juga: Beasiswa Fully Funded 2023 – Peluang Mendapatkan Beasiswa Penuh untuk Tahun Ini – termasuk beasiswa CSC untuk studi S1/S2/S3 di China.
FAQs
1. Berapa lama proses pengurusan visa ke China?
Tergantung pada jenis visa, kebijakan Kedutaan atau Konsulat, dan jumlah permohonan, proses pengurusan visa ke China biasanya membutuhkan waktu 4 hari kerja (regular) hingga 1 hari kerja (same-day service). Namun, saat peak season (Imlek, Oktober Golden Week), bisa molor hingga 10 hari kerja. Selalu tambahkan buffer 1 minggu dari jadwal penerbangan.
2. Apakah saya perlu mengunjungi Kedutaan atau Konsulat China secara pribadi?
Ya, untuk mengajukan aplikasi visa dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda biasanya harus mengunjungi CVASC (bukan Kedutaan) secara pribadi. Pengecualian: anak <14 tahun dan lansia >70 tahun dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai.
3. Apakah saya dapat mengajukan visa China secara online?
Pengisian formulir dan booking janji meeting 100% online via cova.mfa.gov.cn dan avas.mfa.gov.cn. Namun, submission dokumen dan biometrik tetap wajib tatap muka di CVASC. Tidak ada opsi full online untuk warga Indonesia.
4. Berapa lama visa China berlaku?
Untuk visa China, biasanya memiliki masa berlaku tertentu: 3 bulan (single/double entry), 6 bulan, 1 tahun, hingga 10 tahun (khusus bisnis untuk warga negara tertentu). Masa tinggal per kunjungan biasanya 30 hari—bisa diperpanjang di PSB China.
5. Apakah saya dapat memperpanjang visa China jika diperlukan?
Jika diperlukan, beberapa jenis visa China dapat diperpanjang di Exit-Entry Administration of Public Security Bureau (PSB) setempat di China. Visa L bisa diperpanjang 30 hari (maksimal 2x), visa M hingga 180 hari dengan alasan bisnis. Visa Z wajib diubah jadi Residence Permit dalam 30 hari setelah tiba.
6. Apa yang harus dilakukan jika visa ditolak?
Penolakan visa biasanya disertai kode alasan (misal: 1A = dokumen kurang, 2B = data tidak sesuai). Anda dapat mengajukan ulang setelah memperbaiki kekurangan—tanpa blacklist permanen. Simpan surat penolakan untuk referensi.
7. Apakah anak kecil perlu apply visa?
Ya, setiap individu (termasuk bayi) wajib punya visa sendiri. Anak <14 tahun dibebaskan biometrik, namun tetap wajib hadir atau diwakilkan dengan akta lahir + surat kuasa orang tua.
